(7.1) Akidah Akhlak : Kasih Sayang dan Kekuasaan Allah

 



A. Tujuan Pembelajaran


Memahami makna al-Rahmān dan al-Mālik sebagai bagian dari al-Asmā al-Ḥusnā.

Menganalisis makna mukjizat, karomah, dan sihir dalam perspektif akidah Islam.

Membedakan konsep-konsep tersebut dan memahami relevansinya dalam kehidupan beragama.



B. Struktur Materi

Materi dalam modul ini terbagi menjadi lima pokok bahasan:


Al-Asmā al-Ḥusnā: al-Rahmān (Maha Pengasih)

Al-Asmā al-Ḥusnā: al-Mālik (Maha Raja/Penguasa)

Mukjizat sebagai bukti kenabian

Karomah sebagai bentuk penghormatan kepada orang saleh

Sihir sebagai fenomena yang dilarang dan berbahaya dalam Islam



C. Uraian Materi

1. Al-Asmā al-Ḥusnā

Konsep Al-Asmā al-Ḥusnā: Al-Asmā al-Ḥusnā adalah nama-nama Allah yang baik dan indah, yang mencerminkan sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Al-Rahmān dan al-Mālik adalah dua dari 99 nama Allah yang banyak dijadikan landasan dalam menghayati kasih sayang dan kekuasaan-Nya.


Al-Rahmān (Maha Pengasih):


Makna: Al-Rahmān mencerminkan kasih sayang Allah yang menyeluruh bagi semua makhluk, baik yang beriman maupun yang tidak. Kasih sayang ini berlaku tanpa syarat dan tanpa batas di seluruh alam semesta.

Dalil: Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Isra (17):110 menyebutkan bahwa Allah dapat diseru dengan nama "Allah" atau "al-Rahmān," menekankan kasih sayang-Nya yang tidak terbatas.

Penerapan: Al-Rahmān terlihat dalam kebaikan Allah yang diberikan secara universal, seperti nikmat hidup, kesehatan, dan rezeki yang diterima seluruh makhluk tanpa memandang agama atau kesalehan mereka.


Al-Mālik (Maha Raja/Penguasa):


Makna: Al-Mālik menggambarkan Allah sebagai penguasa dan pemilik segala sesuatu di alam semesta, yang memiliki otoritas penuh atas kehidupan dan kematian.

Dalil: Dalam Surah Al-Mu’minun (23):116, Allah disebut sebagai "Raja yang sebenarnya," yang menunjukkan kekuasaan absolut Allah atas alam semesta.

Penerapan: Sifat al-Mālik tercermin dalam hukum-hukum Allah yang berlaku di alam semesta, serta aturan yang mengikat makhluk-Nya dalam kehidupan dunia dan akhirat.

2. Mukjizat

Pengertian: Mukjizat adalah peristiwa luar biasa yang diberikan kepada para nabi sebagai bukti kenabian mereka dan kebenaran wahyu yang dibawa. Mukjizat ini hanya dapat terjadi dengan izin Allah dan bertujuan untuk memperkuat keimanan umat.

Jenis Mukjizat:

Material/Indrawi (Hissi): Mukjizat yang dapat dilihat dan disaksikan, seperti tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular dan Nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh api.

Logis/Immaterial (Ma’nawi): Mukjizat yang dapat dipahami dengan akal, seperti Al-Qur’an yang menjadi mukjizat Nabi Muhammad dan dapat dibuktikan kebenarannya sepanjang masa.

Contoh Mukjizat dalam Al-Qur’an:

Nabi Musa membelah laut (Surah Asy-Syu’ara [26]:63).

Nabi Isa menyembuhkan orang sakit (Surah Al-Maidah [5]:110).

Nabi Muhammad membelah bulan (hadis riwayat Imam Bukhari).

Hikmah Mempelajari Mukjizat: Menyadari mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi memperkuat iman dan keyakinan bahwa Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui segala sesuatu.

3. Karomah

Pengertian: Karomah adalah kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada orang-orang saleh (wali Allah), yang menunjukkan keistimewaan mereka di sisi-Nya. Berbeda dengan mukjizat, karomah tidak diberikan sebagai bukti kenabian, melainkan sebagai tanda keistimewaan seorang hamba yang dekat dengan Allah.

Ciri-Ciri Karomah:

Hanya dimiliki oleh orang-orang yang beriman dan bertaqwa.

Tidak dipamerkan atau diklaim oleh pemiliknya.

Diberikan tanpa usaha khusus dari pemiliknya.

Contoh Karomah dalam Al-Qur’an:

Maryam yang mendapat rezeki di mihrab (Surah Ali Imran [3]:37).

Ashabul Kahfi yang tidur selama 309 tahun (Surah Al-Kahfi [18]:25).

Hikmah Mempelajari Karomah: Karomah menunjukkan kasih sayang Allah kepada orang-orang beriman dan mengingatkan kita untuk menghormati para wali Allah yang memiliki keutamaan di sisi-Nya.

4. Sihir

Pengertian: Sihir dalam pandangan Islam adalah usaha memalingkan kenyataan atau hakikat sesuatu dengan cara yang samar atau terselubung. Biasanya, sihir digunakan untuk tujuan yang merugikan orang lain, dan karenanya dianggap sebagai tindakan yang dilarang dalam Islam.

Pandangan Islam tentang Sihir: Sihir dianggap sebagai perbuatan tercela yang dapat mengganggu keimanan seseorang, mengingat efeknya dapat memanipulasi realitas dan menyesatkan orang yang menyaksikannya. Oleh karena itu, sihir adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.

Dalil tentang Sihir:

Dalam Surah Al-Baqarah (2):102, Allah menceritakan kisah dua malaikat, Harut dan Marut, yang mengajarkan sihir sebagai ujian bagi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa sihir bisa membahayakan iman dan harus dijauhi.

Hikmah Menghindari Sihir: Sihir dapat mengancam keselamatan fisik dan mental serta mempengaruhi hubungan sosial. Dengan mengetahui bahaya sihir, umat Islam diingatkan untuk menjauhi tindakan ini dan senantiasa berlindung kepada Allah dari perbuatan tercela.




ORDER VIA CHAT

Produk : (7.1) Akidah Akhlak : Kasih Sayang dan Kekuasaan Allah

Harga :

https://www.abufariz.com/2024/11/71-akidah-akhlak-kasih-sayang-dan.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi