(6.4) PAI Kontemporer : Moderasi Beragama
Pendahuluan
Modul ini membahas moderasi beragama sebagai bagian dari Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ditujukan untuk mahasiswa. Fokus utamanya adalah memperkenalkan konsep, nilai, dan penerapan moderasi beragama sebagai pendekatan yang menghindari ekstremisme, menjunjung keadilan, dan mengedepankan keseimbangan dalam praktik beragama. Tujuan pembelajaran ini adalah membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan sikap moderat yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam lingkungan yang beragam.
Capaian Pembelajaran dan Sub-Capaian
Capaian Pembelajaran: Mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif konsep moderasi beragama, menginternalisasi nilai-nilainya, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan dalam lingkungan pendidikan.
Sub-Capaian Pembelajaran:
Memahami makna moderasi dalam konteks agama.
Mengidentifikasi dan memahami nilai-nilai inti dari moderasi beragama.
Menerapkan sikap moderat dalam pembelajaran dan interaksi sehari-hari.
Menunjukkan toleransi dan menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari sikap moderat.
Pokok Materi
Pengertian Moderasi Beragama
Nilai-nilai Moderasi Beragama
Implementasi Moderasi Beragama dalam Konteks Pendidikan dan Kehidupan
Uraian Materi
A. Pengertian Moderasi Beragama
Moderasi beragama adalah pendekatan dalam beragama yang seimbang, adil, dan menolak ekstremisme. Dalam konteks Islam, konsep ini dikenal sebagai wasathiyyah, yang dalam bahasa Arab memiliki makna "pertengahan" atau "jalan tengah." Wasathiyyah juga mencakup penghindaran dari sikap berlebihan (ifrāth) dan pengabaian (tafrīth). Dengan kata lain, moderasi beragama mengajak umat untuk tidak berada pada ujung yang ekstrem dalam menjalankan ajaran agama, baik secara doktrin maupun praktik sosial.
Wasathiyyah menekankan keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, serta antara kepentingan individu dan masyarakat. Ini berarti bahwa dalam segala tindakan, seseorang diharapkan mempertimbangkan proporsi yang adil antara aspek spiritual, moral, dan sosial.
B. Nilai-nilai Moderasi Beragama
Modul ini menguraikan sembilan nilai dasar yang menjadi pilar moderasi beragama. Nilai-nilai ini tidak hanya mencerminkan prinsip Islam tetapi juga relevan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama dalam konteks multikultural seperti Indonesia.
Tawassuth (Jalan Tengah): Mengambil sikap tengah di antara dua kutub ekstrem, baik dalam ideologi maupun perilaku. Tawassuth berarti tidak mudah mengkafirkan sesama Muslim karena perbedaan pemahaman dan hidup harmonis dengan penganut agama lain.
I’tidal (Adil dan Tegak Lurus): Berarti menegakkan keadilan tanpa memihak dan mengedepankan prinsip proporsional. Dalam konteks moderasi beragama, adil berarti menghargai hak-hak individu dan masyarakat secara seimbang, dengan menolak segala bentuk penindasan.
Tasamuh (Toleransi): Tasamuh atau toleransi adalah sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan, keyakinan, atau praktik orang lain. Dalam Islam, tasamuh adalah prinsip hidup yang mengedepankan kebersamaan dan saling menghormati di tengah keberagaman, terutama dalam urusan sosial dan kemasyarakatan.
Syura (Musyawarah): Syura adalah proses pengambilan keputusan yang melibatkan dialog dan pertukaran pendapat. Dalam konteks sosial, musyawarah adalah sarana mencapai keputusan yang baik bagi kepentingan bersama, serta merupakan bagian dari ajaran Islam yang memperhatikan asas demokratis dalam bermasyarakat.
Ishlah (Inovasi untuk Perbaikan): Ishlah berarti melakukan perbaikan dan berinovasi secara positif untuk membawa perubahan dari keadaan yang rusak menuju kondisi yang lebih baik. Prinsip ini mendorong umat Islam untuk kreatif, inovatif, dan terus berkembang tanpa melupakan nilai-nilai agama.
Qudwah (Keteladanan): Qudwah atau keteladanan mengacu pada usaha menjadi contoh yang baik dalam tindakan dan perilaku. Sikap ini mencerminkan nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya akhlak mulia, terutama dalam peran seorang pendidik atau pemimpin.
Muwathanah (Cinta Tanah Air dan Kewarganegaraan): Muwathanah adalah pemahaman tentang cinta tanah air dan nasionalisme yang sejalan dengan prinsip Islam. Moderasi beragama mengakui kewajiban untuk menghormati kedaulatan negara dan berperan aktif dalam menjaga persatuan bangsa.
Al-La ‘Unf (Anti Kekerasan): Sikap anti-kekerasan ini menolak segala bentuk tindakan ekstremisme dan kekerasan. Moderasi beragama mendukung penyelesaian konflik melalui cara damai dan dialog, serta menyerahkan penanganan masalah hukum kepada otoritas resmi.
I’tiraf al-‘Urf (Menghargai Kebudayaan Lokal): Moderasi beragama juga menekankan penghargaan terhadap tradisi dan kebudayaan lokal selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Sikap ini membantu Islam berdialog dengan budaya setempat dan menciptakan harmoni.
C. Implementasi Moderasi Beragama
Implementasi moderasi dalam kehidupan beragama dan pendidikan melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendekatan kurikulum hingga budaya sekolah dan peran guru sebagai teladan.
Pengembangan Budaya Sekolah Berbasis Moderasi:
School Culture: Sekolah diharapkan membuat kebijakan yang mendorong toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan lingkungan yang damai. Budaya ini harus tercermin dalam interaksi sehari-hari antar warga sekolah, pengelolaan pembelajaran yang menghormati keberagaman, dan kegiatan sekolah yang menolak ekstremisme.
Kegiatan Rohani Islam (Rohis): Kegiatan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga mengajarkan nilai-nilai kedamaian, penghargaan terhadap perbedaan, dan cinta tanah air.
Budaya Kelas yang Toleran:
Classroom Culture: Guru PAI diharapkan menanamkan nilai-nilai moderasi dalam setiap pembelajaran, mendorong diskusi yang terbuka, dan menciptakan suasana kelas yang menghargai perbedaan pandangan. Program ini bertujuan membangun kesadaran bahwa keberagaman adalah kenyataan yang harus dihargai.
Peran Guru PAI dalam Penguatan Moderasi Beragama:
Guru PAI bertanggung jawab sebagai teladan bagi siswa dalam menerapkan nilai-nilai moderasi. Mereka diharapkan menguasai materi agama, termasuk isu-isu tentang toleransi, kebhinekaan, dan kemanusiaan. Guru juga diharapkan melakukan inovasi dalam mengajar untuk mendukung sikap moderat di antara siswa.
Integrasi Moderasi dalam Kurikulum:
Jenjang Pendidikan Dasar: Materi moderasi untuk siswa SD menekankan pada pengenalan nilai kerukunan, menghargai perbedaan, dan kebersamaan.
Jenjang Pendidikan Menengah: Siswa SMP diajarkan tentang pentingnya hidup rukun dalam keragaman, menanamkan nilai nasionalisme, dan memahami toleransi sebagai bagian dari kehidupan berbangsa.
Jenjang Pendidikan Menengah Atas: Siswa SMA diajarkan untuk menghargai nilai-nilai kemanusiaan, cinta tanah air, dan kepekaan sosial yang mendukung keharmonisan masyarakat.
Tindak Lanjut Belajar
Untuk memperdalam pemahaman, mahasiswa diharapkan mengulang pembelajaran, mengerjakan soal-soal latihan, membuat rangkuman, serta membaca sumber-sumber tambahan yang relevan. Mahasiswa juga diharapkan terlibat dalam diskusi dan menyelesaikan tes formatif untuk mengukur pemahaman mereka.
Refleksi
Modul ini menekankan bahwa moderasi beragama adalah upaya berkesinambungan dalam memahami dan menerapkan agama dengan adil dan seimbang. Sikap moderat dalam beragama membantu umat Muslim hidup dalam harmoni di tengah keberagaman sosial dan budaya, serta menghindarkan masyarakat dari potensi konflik akibat ekstremisme. Moderasi dalam beragama juga membantu menciptakan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), sesuai dengan misi ajaran Islam yang damai dan penuh kasih sayang.
Diskusi