Contoh Pengangkatan Baru Untuk Operator EMIS Pomdok Pesantren (PONTREN)


SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR
MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL (MBS) BANJARBARU
NOMOR : 02 /A/PPM/MBS/2020
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA OPERATOR EMIS
MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL (MBS) BANJARBARU
Menimbang : 1. Bahwa Muhammadiyah Boarding School (MBS) Banjarbaru adalah sebagai 
lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren 
(PONTREN)
2. Bahwa akan ditetapkan dalam keputusan ini Penganhkatan OPERATOR 
EMIS di lingkungan Muhammadiyah Boarding School (MBS) Banjarbaru
Mengingat : 1. Undang-undang 1945 pasal 5 ayat (1) dan pasal 20
2. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Memperhatikan Hasil rapat direksi pada hari rabu, tanggal 10 Nopember 2020
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Terhitung tanggal 11 Nopember 2020, mengangkat :
Nama : AMINNUDIN
Tempat Tanggal Lahir : Kalaka (Hulu Sungai Tengah), 06 Juli 1990
NBM : 1222966
Pendidikan / Tahun : Strata 1 / Pendidikan Agama Islam
Sebagai OPERATOR EMIS di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Banjarbaru
Kedua : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian, dan apabila 
terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ketiga : Bahwa lampiran keputusan ini sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan
Ditetapkan di : Banjarbaru
Pada Tanggal : 11 Nopember 2020
Direktur MBS Banjarbaru
Drs. FASIH WIBOWO, M.Si
NBM. 1912 6419 1350490

ORDER VIA CHAT

Produk : Contoh Pengangkatan Baru Untuk Operator EMIS Pomdok Pesantren (PONTREN)

Harga :

https://www.abufariz.com/2020/11/contoh-pengangkatan-baru-untuk-operator.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi